OPTIMALISASI KUALITAS PERSONIL JAGA DI ANJUNGAN AGAR TERJAMIN KESELAMATAN JIWA DI ATAS KAPAL MT. CATUR SAMUDRA



BAB I

PENDAHULUAN

A.     LATAR BELAKANG
Dewasa ini sarana transportasi merupakan sarana yang amat dibutuhkan sebagai sarana penghubung dari satu pulau ke pulau lain, dari negara satu ke negara lain, dan dari benua ke benua lain. Transportasi melalui laut merupakan sarana yang amat mudah sebagai sarana pengantar barang maupun manusia ke tempat tujuan. Dan salah satu yang menunjang akan keselamatan kapal, muatan, dan seluruh awak kapal pada saat kapal sedang berlayar adalah tidak lepas dari tanggung jawab para personil selama melaksanakan tugas jaga di anjungan.
Mungkin masih belum lepas dari ingatan kita, betapa ngerinya petaka yang menimpa penumpang KMP (Kapal Motor Penumpang) Senopati. Puluhan orang terkurung di kapal sebelum menyelamatkan diri, meskipun akhirnya banyak juga yang harus kehilangan nyawa. Itu baru sebuah contoh kasus. Masih banyak lagi kecelakaan kapal laut yang berbuntut jatuhnya banyak korban jiwa yang salah satunya disebabkan kelalaian saat melaksanakan tugas jaga, contohnya tubrukan antar kapal. Kita bisa ambil contoh

kecelakaan yang terjadi di Kapal titanic akibat menabrak gunung es, bagaimana kapal titanic tenggelam yang menabrak gunung es, sehingga merenggut hampir 1500 penumpang didalamnya akibat dari kelengahan selama melaksanakan tugas jaga.
Banyak terjadi kecelakaan di atas kapal pada saat kapal sedang berlayar akibat dari kelengahan sewaktu melaksanakan tugas jaga. Kegagalan dalam menanggulangi suatu kecelakaan karena kelalaian atau kurangnya kesadaran akan tanggung jawab selama melaksanakan tugas jaga ketika kapal sedang berlayar seharusnya tidak perlu terjadi. Masalah ini tentunya menjadi perhatian utama para pelaku bisnis pelayaran juga International Maritime Organization (IMO) yang berkedudukan sebagai sebuah organisasi maritim internasional dibawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang bertanggung jawab dalam bidang ini sesuai dengan misinya yaitu “Safer Shipping Cleaner Ocean”.
Karena semua tanggung jawab di atas anjungan pada saat kapal sedang berlayar dipegang oleh personil yang pada saat itu berdinas jaga. Maka dengan alasan tersebut skripsi ini mengambil judul :
“ OPTIMALISASI KUALITAS PERSONIL JAGA DI ANJUNGAN AGAR TERJAMIN KESELAMATAN JIWA DI ATAS KAPAL MT. CATUR SAMUDRA “

B.     TUJUAN DAN KEGUNAAN PENELITIAN
1.    Tujuan penelitian
Adapun tujuan dari penelitian dengan cara mengumpulkan data melalui beberapa media adalah :
untuk mengetahui penyebab kurang disiplinnya para personil jaga di anjungan.

2.   Manfaat penelitian
Pada penelitian ini akan dipaparkan beberapa manfaat dari penelitian diatas. Adapun manfaat dari penelitian ini adalah :
“Sebagai sumbangan pemikiran tentang bernavigasi yang baik pada saat melaksanakan tugas jaga di anjungan”

C.     PERUMUSAN MASALAH
Permasalahan yang diambil dalam skripsi ini di dasari oleh pengamatan dan fakta yang terjadi pada saat penulis menjalani proyek laut di atas kapal, hal ini sangat erat kaitannya dengan tugas dinas jaga diatas kapal, maka dapatlah di susun beberapa perumusan masalah sebagai berikut :
1.    Bagaimana meningkatkan disiplin para personil jaga dalam melaksanakan tugas jaga di anjungan.
2.    Waktu istirahat bagi ABK yang masih kurang sehingga menyebabkan kelelahan pada saat jaga.
3.    Informasi yang kurang pada saat melaksanakan pergantian jaga.

D.     PEMBATASAN MASALAH
         Mengingat terlalu banyaknya masalah yang akan timbul maka penulis membatasi ruang lingkup masalah skripsi ini dan dalam penulisan hanya membahas mengenai kurang disiplinya para personil jaga dalam melaksanakan tugas jaga di anjungan. Adapun temuan-temuan masalah yang telah dialami selama menjalani praktek laut diatas kapal MT. Catur Samudra.

E.       SISTEMATIKA PENULISAN
Untuk dapat mempermudah dan memahami isi dari skripsi ini agar tidak terjadi kesalahan dalam penyusunan, maka skripsi ini akan disajikan dalam beberapa bab dan tiap bab akan dibagi sub bab yang saling berkaitan sehingga dapat mempermudah pembaca untuk memahami isi dari skripsi ini, adapun sistematika penulisan skripsi ini adalah sebagai berikut:
BAB I    : PENDAHULUAN
Pada bab ini menjelaskan tentang latar belakang penulisan judul, tujuan dan kegunaan penelitian, perumusan masalah, pembatasan masalah, dan sistematika penulisan skripsi.
BAB II   : LANDASAN TEORI
Bab ini menguraikan tentang teori yang terkait dengan masalah, tinjauan pustaka, dan kerangka pemikiran mengenai masalah yang timbul diatas kapal MT. Catur Samudra

BAB III : METODE PENELITIAN
Pada bab ini menjelaskan tentang waktu dan tempat penelitian, teknik pengumpulan data, serta teknik analisis yang menerangkan tentang metode yang digunakan untuk menganalisa data yang diperoleh.
BAB IV :  HASIL  PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
Pada bab ini membahas tentang hasil dari penelitian dengan teori yang ada sampai (Deskripsi data), alternatif pemecahan masalah serta evaluasi dari pemecahan masalah tersebut.
BAB V  :  PENUTUP
Merupakan bab penutup yang berisikan kesimpulan dari penyebab timbulnya masalah serta pemecahan masalahnya, dan saran-saran sebagai petunjuk untuk mengatasi masalah dan kendala-kendala yang ditemui.

BAB II

LANDASAN TEORI

A.     TINJAUAN PUSTAKA
Dalam dunia pelayaran sebuah kondisi yang aman sangat diharapkan oleh semua pihak. Apalagi kapal sebagai tempat dimana terdapat muatan, awak kapal, dan kapal itu sendiri tentunya. Agar selama dalam pelayaran para personil yang sedang melaksanakan tugas jaga dapat melaksanakan tugas jaganya dengan baik, maka pihak yang melaksanakan tugas jaga harus benar-benar memahami dan memiliki rasa tanggung jawab akan keselamatan muatan, awak kapal, dan kapal itu sendiri agar bisa sampai ke pelabuhan tujuan dengan aman. Kejadian kecelakaan laut tidak hanya menimpa kapal tenggelam saja, kapal kebakaran, dll, tapi banyak juga karena tabrakan antar kapal.
Tabrakan kapal merupakan kejadian yang sangat serius dan menjadi peristiwa yang amat mengerikan dan akan merenggut banyak jiwa dan harta benda. Sebagian dari kecelakaan kapal dilihat penyebabnya menunjukkan dominasi kesalahan manusia ( Human Error ).
Banyaknya kecelakaan-kecelakaan yang terjadi akhir-akhir ini. Penyelidikan terhadap insiden-insiden ini jelas mengharuskan organisasi anjungan merupakan kebutuhan yang mutlak. Disiplin, keahlian,

prosedur dan organisasi jaga yang kuat di anjungan benar-benar mutlak diperlukan.
Menurut T. Hani Handoko ( 208 – 209 ), Disiplin adalah kegiatan manajemen untuk menjalankan standar – standar organisasional. Ada dua tipe kegiatan pendisiplinan, yaitu preventip dan korektip.
1.    Disiplin preventip adalah kegiatan yang dilaksanakan untuk mendorong para karyawan agar mengikuti berbagai standar dan aturan, sehingga penyelewengan – penyelewengan dapat dicegah. Sasaran pokoknya adalah untuk mendorong disiplin diri di antara para karyawan. Dengan cara ini para karyawan menjaga disiplin diri mereka bukan semata – mata dipaksa manajemen.
2.    Disiplin korektip adalah kegiatan yang diambil untuk menangani pelanggaran terhadap aturan – aturan dan mencoba untuk menghindari pelanggaran – pelanggaran lebih lanjut. Kegiatan korektip sering berupa suatu bentuk hukuman dan disebut tindakan pendisiplinan. Sebagai contoh, tindakan pendisiplinan bisa berupa peringatan atau skorsing. Maksud  pendisiplinan adalah untuk memperbaiki kegiatan diwaktu yang akan dating bukan menghukum kegiatan dimasa lalu. Pendekatan negatip yang bersifat menghukum biasanya mempunyai berbagai pengaruh sampingan yang merugikan, seperti hubungan emosional terganggu, apati atau kelesuan, dan ketakutan pada penyelia. Berbagai saran tindakan pendisiplinan, secara ringkas adalah sebagai berikut :


a.    Untuk memperbaiki pelanggar
b.    Untuk menghalangi para karyawan yang lain melakukan kegiatan – kegiatan yang serupa.
c.    Untuk menjaga berbagai standar kelompok tetap konsisten dan efektip.
Bentuk tindakan pendisiplinan yang terakhir adalah pemecatan. Tindakan ini sering dikatakan sebagai kegagalan manajemen dan departemen personalia, tetapi pandangan tersebut tidak realistik. Tidak ada manajer maupun karyawan yang sempurna, sehingga hampir pasti ada berbagai masalah yang tidak dapat dipecahkan. Kadang – kadang lebih baik bagi seseorang karyawan untuk pindah bekerja di perusahaan lain. Bagaimanapun juga, organisasi mempunyai batas kemampuan yang dapat dicurahkan untuk mempertahankan seseorang karyawan jelek.
Menurut E.W. Manikome (161) “Dengan organisasi anjungan, perusahaan memaksudkan kerja sama dan pembagian tanggung jawab yang ada diantara perwira dek, anjungan dan pengawasan. Perusahaan mengharapkan semua perwira dek memberikan yang terbaik dalam melaksanakan tugas di anjungan dengan disiplin yang tinggi”.
Menurut aplikasi “Standard on Training Certification And Watchkeeping For Seafarers (STCW – 1978)” Standard Pelatihan, Sertifikasi dan Jaga Laut Para Pelaut, susunan para personil jaga yaitu :

1.    Susunan Personil Tugas Jaga harus pada setiap waktu memadai dan tepat untuk keadaan-keadaan dan kondisi-kondisi yang ada, dan harus memperhitungkan kewajibannya untuk memelihara suatu pengawasan yang tepat dan efektif.
2.    Ketika memutuskan susunan Personil Tugas Jaga di anjungan, termasuk penentuan pelaut-pelaut (Deck Ratings). Faktor-faktor berikut harus diperhitungkan :
a.    Keharusan untuk memastikan agar anjungan tidak pernah ditinggalkan.
b.    Keadaan cuaca, daya tampak, dan apakah dalam keadaan terang atau gelap.
c.    Perkiraan bahaya-bahaya laut yang mungkin memerlukan perwira atau jurumudi yang bertanggung jawab terhadap penjagaan tambahan (extra watchkeeping)
d.    Periksa dan gunakan alat-alat Bantu navigasi seperti radar atau peralatan elektronik lainya untuk menentukan posisi kapal.
e.    Apakah kapal itu memiliki kemudi otomatis.
Para Nakhoda dapat menerbitkan instruksi jaga yang bersifat tetap (Standing Order) yang dilengkapi dengan sebuah buku perintah malam. Tapi dalam pelaksanaanya diharapkan agar para perwira jaga tidak ragu-ragu melakukan tindakan yang tepat sesuai dengan apa yang mereka lakukan.
Menurut Kartini Kartono (1991 : 224) Komunikasi ialah : kapasitas individu atau kelompok untuk menyampaikan persasaan, fikiran dan kehendak kepada individu dan kelompok lain. Yang perlu diperhatikan pada komunikasi ialah : teknik komunikasi. Teknik komunikasi ialah : tatacara hubungan yang efisien – baik melalui penggunaan alat-alat komunikais maupun tidak – dengan semua unsure yang saling melibatkan diri dalam satu unit sosial.
Kebugaran selama melaksanakan tugas jaga amatlah penting, karena dengan kondisi badan yang fit tanpa mengalami kelelahan dapat membawa seseorang berfikir lebih jernih sehingga proses selama menjalani tugas jaga dapat ia laksanakan dengan baik.
Dalam hal efisiensi kerja Dr. Kartini Kartono (1994 : 57) berpendapat  bahwa untuk mencapai efisiensi kerja dapat dilakukan dengan dua langkah, meliputi perbaikan saran fisik, yaitu :
Kebugaran untuk bertugas
1.    Menghilangkan gerakan-gerakan yang tidak efisien dan berlebihan
2.    Oleh kelelahan, orang menjadi tidak efisien. Kelelahan dianggap “memuncaknya” kondisi fisiko-khemis dari tubuh yang diakibatkan oleh produksi-produksi racun khemis yang berlebihan, sehingga orang harus beristirahat.
Adapun menurut STCW 1995 Bab VIII Section B, mengatur tentang Pedoman yang berkaitan dengan tugas jaga, yaitu :


Pencegahan Kelelahan.
1.    Dalam memperhatikan persyaratan-persyaratan untuk periode istirahat “suatu kegiatan yang mendesak” harus diartikan hanya untuk pekerjaan kapal yang tidak dapat ditunda-tunda, demi keselamatan atau karena alasan-alasan lingkungan, atau yang tidak dapat diantisipasi di awal pelayaran.
2.    Meskipun untuk “kelelahan” tidak ada definisi yang seragam, tetapi setiap orang yang terlibat di dalam pengopersian kapal harus selalu waspada terhadap faktor-faktor yang dapat menyebabkan terjadinya kelelahan tersebut termasuk (tetapi tidak terbatas pada) faktor-faktor yang disebutkan oleh organisasi, yang harus dipertimbangkan jika membuat keputusan-keputusan yang berkaitan dengan pengoperasian kapal.
3.    Dalam menerapkan Peraturan VIII/I, hal-hal berikut harus diperhatikan:
a.    Ketentuan-ketentuan yang dibuat untuk mencegah kelelahan, harus menjamin bahwa jam kerja yang berlebihan atau tidak masuk akal, tidak akan diterapkan. Periode-periode istirahat minimum yang ditetapkan di dalam Section A-VIII / I secara khusus, tidak boleh diartikan bahwa jam-jam kerja yang selebihnya dapat dicurahkan pada tugas jaga atau tugas-tugas lain.
b.    Frekuensi dan jam periode istirahat, serta pemberian waktu istirahat tambahan sebagai kompensasi, adalah merupakan faktor-faktor materi yang mencegah terjadinya kelelahan.
c.    Ketentuan-ketentuan dalam hal ini bervariasi untuk kapal-kapal yang melakukan pelayaran–pelayaran pendek, asalkan pengaturan keselamaatan tetap diterapkan.
4.    Pemerintah harus mempertimbangkan penerapan suatu persyaratan yang mencatat jam-jam istirahat bagi para pelaut,dan catatan-catatan semacam ini harus diperiksa oleh pemerintah yang bersangkutan secara berkala, guna menjamin kepatuhan terhadap peraturan yang berkait.
5.    Berdasar pada informasi yang diperoleh dari penyelidikan kecelakaan-kecelakaan laut. Pemerintah harus selalu meninjau kembali ketentuan-ketentuan yang diberlakukanya sendiri, yang berkaitan dengan pencegahan kelelahan.
Sistem penjagaan harus sedemikian rupa sehingga efisinsi para perwira jaga dan pelaut-pelaut jaga dek (Deck Ratings) dan jaga mesin tidak terganggu karena kelelahan. Tugas-tugas harus diatur sedemikian rupa agar tugas jaga pertama pada permulaan suatu pelayaran (voyage) dan pengganti tugas-tugas jaga berikutnya diberi istirahat yang cukup dan yang sebaliknya sehingga tetap bugar untuk bertugas.
Sesuai Bab VIII Section A – STCW 1995 tentang standar tugas jaga adalah sebagai berikut :
1.    Semua orang yang ditunjuk untuk menjalankan tugas sebagai perwira yang melaksanakan suatu tugas jaga atau sebagai bawahan yang ambil bagian dalam suatu tugas jaga, harus diberi waktu istirahat paling sedikit 10 jam setiap periode 24 jam.
2.    Jam-jam istirahat ini hanya boleh dibagi paling banyak menjadi 2 periode istirahat, yang salah satunya paling tidak kurang dari 6 jam.
3.    Persyaratan untuk periode istirahat yang diuraikan pada paragraph 1 dan paragraph 2 di atas, tidak harus diikuti jika berada dalam situasi darurat atau situasi latihan, atau terjadi kondisi-kondisi operasional yang mendesak.
4.    Meskipun adanya ketentuan di dalam paragraf 1 dan paragraph 2 di atas, tetapi metode minimum 10 jam tersebut dapat dikurangi menjadi paling sedikit 6 jam berturut-turut, asalkan pengurangan semacam ini tidak lebih dari 2 hari, dan paling sedikit harus ada 70 jam istirahat selama periode 7 hari.
5.    Pemerintah yang bersangkutan harus menetapkan agar jadwal-jadwal jaga ditempatkan pada tempat yang mudah dilihat.

Tabel 1.
Daftar Tugas jaga
Regu
Jam Jaga
Nama Jaga
Petugas Dek
Petugas
Kamar Mesin
I
04.00-08.00
16.00-20.00
Jaga Subuh
Jaga Sore
Mualim I
+ Jurumudi
Masinis I
+ Oiler
II
08.00 – 12.00
20.00 – 24.00
Jaga pagi
Jaga Malam
Mualim III
+ Jurumudi
Masinis III
+ Oiler
III
12.00 – 16.00
00.00 – 04.00
Jaga Siang
Jaga Tugas Malam
Mualim II
+ Jurumudi
Masinis II
+ Oiler

Menurut STCW 1978 Amandement 1995 tentang “Watch Keeping Deck” Dinas Jaga 2001. (IMO,2001;5), yaitu :
         Ada 3 hal yang perlu diperhatikan sebelum Jaga.                  
1.    Mempelajari alur pelayaran dan keadaan cuaca untuk mengetahui lebih dulu apa yang akan dijumpai nanti selama jaga, agar tidak terlalu sering melihat peta waktu jaga.
2.    Memeriksa dan mempelajari dengan seksama buku perintah Nahkoda dan sesuaikan segala sesuatunya dengan yang diserah terimakan oleh petugas jaga sebelumnya.
3.    Tiba dianjungan minimal 5 menit sebelum waktu pergantian dan menerima jaga dengan memahami semua catatan dan perhatian yang belum dibuat oleh Perwira jaga sebelumnya, pada waktu malam hari, datanglah keanjungan lebih dulu untuk menyesuaikan penglihatan mata dalam kegelapan.

Persiapan-persiapan jaga di Anjungan, Perwira jaga harus menyiapkan dirinya sendiri untuk penjagaan itu, dengan memikirkan bahwa persiapan sebelumnya yang tepat mencegah kinerja yang buruk (E.W. Manikome 143-146)
Perwira jaga harus membaca dan menandatangani perintah-perintah jaga sebelum jaga pertamanya, berada di ruang peta paling tidak 20 menit sebelum jaga, dan mengenal peta yang akan digunakan. Jika tugas jaga itu malam hari, perwira jaga harus membaca serta menandatangani perintah malam dan memungkinkan waktu untuk penyesuaian penglihatan malam. Pergantian jaga harus lengkap sebelum hal itu diulangi, hal ini secara resmi mentrasfer jaga.
Harus ada daftar periksa (check list) dimana para perwira yang bertugas dan menggantikan harus menandatanganinya.
Adapun contoh daftar check list seperti tercantum dibawah ini.

Tabel 2
Daftar Check List Tugas Jaga
CHECK LIST PERGANTIAN TUGAS JAGA
Tanggal : ……………. …  Waktu : ………………..   Port : ……………………
1
Standing orders, instruksi Nakhoda tambahan dan peringatan-peringatan navigasi lainnya.
…….
2
Posisi, haluan, kecepatan, dan draft kapal
……..
3
Baringan yang dilukis di peta di perairan pantai selama masa bertugas jaga
........
4
Air-air pasang yang ada dan diperkirakan cuaca saat ini dan yang diperkirakan, kejelasan pandangan (Visibility)
…….
5
Kondisi operasi dari semua peralatan navigasi dan keselamatan alat-alat di anjungan termasuk radar, alat Bantu navigasi elektronik, course recrder dan VHF.
……..
6
Kesalahan gyro dan kompas magnetis.
……..
7
Pergerakan kapal di lingkungan itu yang bisa mempengaruhi kapal itu sendiri yang diidentifikasikan di radar dan kejelasan pandangan.
……..
8
Identifikasi lampu-lampu pantai, pelampung, dan lain-lain.
……..
9
Kondisi dan bahaya-bahaya yang cenderung oditemukan selama jaga.
……..
10
Dampak-dampak yang mungkin dialami akibat kemiringan, trim, squat, dan lain-lain pada dasar kapal yang bebas (UKC- Underkeel Clearance).
……..
11
Semua anggota jaga mampu melaksanakan tugas-tugas mereka.
…….
12
Penyesuaian kejelasan pandangan.
…….
 Ditanda tangani oleh :                                         Ditanda tangani oleh :
…………………………                                      …………………………….         …………………………                                      …………………………….
   Perwira pengganti                                           Perwira yang digantikan

Serah Terima Tugas Jaga
1.    Perwira pengganti harus menjamin bahwa anggota-anggota tugas jaga yang membantunya, sepenuhnya mampu menjalankan tugas-tugas khususnya, sehubungan dengan penyesuaian diri dengan pandangan di malam hari. Perwira pengganti tidak boleh mengambil alih tugas jaga sebelum daya pandangnya sepenuhnya telah menyesuaikan dengan kondisi cahaya yang ada.
2.    Sebelum mengambil alih tugas jaga, perwira pengganti harus mendapat kepastian tentang posisi yang sebenarnya atau posisi duga kapal, serta harus mendapat kejelasan tentang haluan dan kecepatan kapal, pengendalian UMS (Unmanned Machinery Space), dan harus mencatat setiap kemungkinan bahaya navigasi selama tugas jaga.
3.    Perwira pengganti harus memperoleh kepastian dalam hal :
a.    Perintah-perintah harian dan petunjuk-petunjuk khusus lain dari Nahkoda, yang berkaitan dengan navigasi.
b.    Posisi, haluan, kecepatan dan syarat kapal.
c.    Gelombang laut pada saat itu atau yang diperkirakan, arus laut, cuaca, jarak tampak dan pengaruh faktor-faktor tersebut terhadap haluan dan kecepatan kapal.
d.    Prosedur-prosedur penggunaan mesin induk untuk olah gerak, jika mesin induk berada dibawah kendali anjungan.
e.    Situasi navigasi, termasuk :
1)    Kondisi operasional seluruh peralatan navigasi dan peralatan pengamanan yang sedang digunakan atau yang mungkin akan digunakan selama tugas jaga.
2)    Kesalahan-kesalahan kompas gyro dan kompas magnetik.
3)    Adanya dan terlihatnya kapal-kapal lain atau adanya kapal-kapal lain yang tidak terlalu jauh dari kapal sendiri.
4)    Kemungkinan adanya efek-efek kemiringan, trim, berat jenis air dan squat terhadap jarak lunas kapal dengan dasar laut.
4.   Jika pada suatu saat perwira tugas jaga navigasi harus diganti dalam keadaan sedang melakukan olah gerak atau tindakan tertentu lain untuk menghindari setiap bahaya yang sedang mengancam, maka penggantian tugas jaga ini harus ditangguhkan sampai tindakan atau olah gerak yang bersangkutan telah selesai.

B.     KERANGKA PEMIKIRAN
Karena pelaksanaan tugas jaga di anjungan membutuhkan kedisiplinan dalam melaksanakan tugas jaganya oleh para personil yang terlibat dalam pelaksanaan tugas jaga tersebut maka berdasarkan kajian yang telah dibahas dibutuhkan standar - standar prosedur yang baik dalam melaksanakan tugas jaga di anjungan, agar mendapatkan hasil yang maksimal ketika pelaksanaan tugas jaga di anjungan. Dengan melihat serta mambandingkan beberapa prosedur - prosedur yang baik dalam melaksanakan tugas jaga di anjungan, diharapkan kendala - kendala dalam pelaksanaan tugas jaga di anjungan bisa dikurangi. Sikap disiplin dalam melaksanakan tugas jaga di anjungan adalah salah satu penunjang akan keselamatan jiwa diatas kapal. Bila dilihat dari judul dan uraian tinjauan pustaka maka dibuat kerangka pemikiran sebagai berikut.

TEORI YANG DIGUNAKAN :
1.     STCW 1978 Amandement 1995
2.     Manajemen Personalia dan Sumber Daya Manusia, T. Hani Handoko.
3.     Dinas Jaga ( Watch Keeping ), Capt  E. W  Manikome.
4.     Psikologi Sosial untuk manajemen perusahaan dan industri, Kartini Kartono.
5.     Kecakapan Pelaut untuk Pelayaran Besar, Schutte, K. Glas en.
6.     Bridge Procedures Guide third edition 1998
7.     Bridge Watchkeeping  second edition
 
 




ANALISA
-    Kurangnya peran aktif perwira jaga  di anjungan sehingga menyebabkan anak buah kapal yang berdinas jaga tidak melaksanakan tugasnya dengan baik.
-    Kurangnya waktu istirahat yang cukup, sehingga dalam pelaksanaan tugas jaga di anjungan kondisi fisik menjadi tidak fresh.

 
F A K T A  :
-    Pada saat pergantian jaga, mualim satu yang baru naik masih dalam keadaan mengantuk sehingga hampir mengakibatkan tubrukan antar kapal
-    Jurumudi yang telat datang karena ketiduran padahal 30 menit sebelumnya sudah dibangunkan oleh kadet untuk persiapan jaga.
-    Serah terima jaga yang dilakukan oleh mualim satu kepada mualim tiga hanya menyebutkan haluan, sedangkan dia turun radar masih dalam keadan “ on “.
 
MASALAH :
·    Disiplin para personil jaga dalam melaksanakan tugas jaga yang belum memenuhi standard.
·   Waktu istirahat bagi ABK yang masih kurang.
·    Informasi yang kurang pada saat melaksanakan pergantian jaga.


 
EVALUASI
Setelah di evaluasi, maka pemecahan masalah yang terbaik untuk mengatasi masalah yang terjadi diatas kapal MT. Catur Samudra yaitu melakukan pengawasan dan pengontrolan oleh perwira jaga terhadap personil yang melaksanakan tugas jaga di anjungan, serta pemberian penghargaan / hadiah dan pemberian hukuman.
 
SARAN
Ø  Perwira jaga harus sering melakukan pengecekan terhadap personil yang melaksanakan tugas jaga di anjungan
Ø  Pada saat serah terima jaga hendaknya tidak hanya dilakukan secara lisan melainkan dilakukan secara tertulis agar dapat dipakai sebagai acuan pada saat berdinas jaga.
Ø  Pemberian reward kepada ABK yang menjalankan tugasnya dengan baik hendaknya dilakukan secara berkala sehingga dapat memberikan semangat bagi ABK dalam melaksanakan tugas – tugasnya di atas kapal


 




 BAB III

METODE PENELITIAN

A.     WAKTU DAN TEMPAT PENELITIAN
1.   Waktu Penelitian
Pada penulisan skripsi ini dilakukan pengkajian dengan menggunakan fakta-fakta dari pengalaman juga pengetahuan yang telah dipadukan dari permasalahan yang penulis lihat dan alami saat melaksanakan praktek berlayar selama kurang lebih 12 bulan yang terhitung dari 13  September 2005 sampai 13 September 2006 diatas kapal MT. Catur Samudra, dimana kapal ini merupakan kapal tipe chemical tanker  yang digunakan khusus untuk memuat methanol.
2.   Tempat penelitian
Adapun tempat penelitian tentang kurang disiplinnya personil jaga dalam melaksanakan tugas jaga di anjungan yang dilakukan ketika berada di atas kapal MT. Catur Samudra dengan data - data kapal sebagai berikut :
Name of Vessel                             :  MT. Catur Samudra
Call Sign                                        :  Y F B L
Nationality                                      : Indonesia

Port of Registry                              :  Jakarta
Official Number                             : 1995 Ba No. 264/L
IMO Number                                  : 9019547
Keel Laying                                    : July 17th , 1992
Place, Date of delivery                 : Johor, March 30th, 1994
Ship’s Builder                                : Malaysia Shipyard Engineering
Ship’s Owner                                 :  PT. HUMPUSS Intermoda Transportasi Tbk.
Ship’s Operate                              :  PT. HUMPUSS Intermoda Transportasi Tbk.
Type                                                : Chemical Tanker IMO Type II
Classification                                 : BKI & DNV
L O A                                               : 100.00      m
L B P                                               : 93.50         m
Breadth Moulded                          : 19.52         m
Depth Moulded                             : 09.00         m
Draft ( Loaded )                             :  05.50        m
Draft ( Light )                                  : 02.50         m
Hight from keel                              : 32.20         m
Hight from water line                    : 29.70         m
Gross Tonnage                             : 4,437.00    Tons
Netto Tonnage                              : 1,425.00    Tons
D W T                                              : 5,500.00    Tons
Light Ship                                       : 2,254.39    Tons

Carrying Capacity                         : 6,251.862 CuM Methanol 90 %
                                                           6,946.558 CuM Methanol 100 %
Fuel Oil Tank Capacity 100 %    : 643.00       Tons
Fresh Water Tank Capacity        : 238.00       Tons
Ballast Tank Capacity                  : 3,138.00    Tons  
Main Engine                                  : Stork Wartsila 4 Stroke 6SW280 6
                                                           Cylinders
                                                            Max Output 2,088 BHP At 900 Rpm
Speed                                             : 11   Knots
MFO Daily Consumption At Sea     :  7.50          Tons
MDO Daily Consumption At Sea    : 1.30          Tons
A / E Daily Consumption At Sea     :  2.00          Tons

B.     TEKNIK PENGUMPULAN DATA
Dengan menyadari bahwa data dan informasi yang lengkap, objektif dan dapat dipertanggung jawabkan sangat diperlukan agar dapat diolah dan disajikan menjadi suatu gambaran dan pandangan yang dapat membantu dalam penyusunan skripsi ini. Dalam hal ini dilakukan pengumpulan data dan informasi dengan menggunakan teknik sebagai berikut :
1.    Observasi
Pengumpulan dan informasi dengan menggunakan teknik observasi artinya secara langsung mengamati dan meneliti objeknya. Observasi dilakukan pada saat menjalani proyek laut di atas kapal MT. Catur Samudra dan pada saat melaksanakan tugas jaga di anjungan. Dalam teknik observasi ini obyek yang diamati oleh penulis adalah :
a.    Pelaksanaan tugas jaga di anjungan
b.    Persiapan-persiapan yang dilakukan sebelum melaksanakan serah terima pada saat berdinas jaga di anjungan
c.    Kesiapan fisik personil jaga ketika melaksanakan tugas jaga di anjungan.
2.   Wawancara
Wawancara adalah teknik pengumpulan data yang juga digunakan oleh penulis dengan cara berkomunikasi atau bertanya langsung kepada pihak-pihak yang berkaitan dengan pelaksanaan dinas jaga di anjungan diatas kapal MT. Catur Samudra. Metode wawancara ini cukup efektif untuk mendapatkan penjelasan yang lebih rinci mengenai kronologis beberapa kejadian atau banyak hal yang tidak dipahami sehubungan dengan topik yang akan dibahas, diantaranya tentang mengapa Juru mudi terlambat datang pada saat jaga sedangkan pada saat itu dia sendiri telah dibangunkan 30 menit sebulum jaga oleh kadet.
Penulis mewawancarai personil jaga, sehinga didapat data-data yang dapat dijadikan bahan perbandingan terhadap pengamatan penulis. Diantaranya perwira jaga pada saat itu,2 kadet dek ( 1 dari STIP Jakarta dan 1 dari AMI Jakarta ) dan 3 orang jurumudi.

C.     TEKNIK ANALISIS
Dalam pembahasan skripsi ini digunakan teknik analisis deskriptif kualitatif, yaitu dengan menganalisis data-data berupa temuan yang didapat dilapangan dengan teori-teori yang relevan dengan masalah yang diteliti, sehingga ditemukan penyebab timbulnya masalah. Kemudian dipaparkan pemecahan masalah tersebut berdasarkan teori-teori dari berbagai sumber.

 BAB IV

HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
A.       DESKRIPSI DATA
Pada saat melakukan praktek laut diatas kapal MT. Catur Samudra selama kurang lebih 12 bulan. Dalam melakukan praktek laut penulis mengadakan penelitian-penelitian yang berhubungan dengan masalah melaksanakan dinas jaga diatas kapal.
Dalam hal ini penulis memfokuskan kepada personil – personil jaga mengenai  prosedur pelaksanaan tugas jaga di anjungan dalam menciptakan keselamatan jiwa di atas kapal. Dari penelitian yang ada penulis mendapatkan temuan - temuan penelitian sebagai berikut :
1.    Pada saat menjalani praktek laut, yaitu pada pertengahan bulan Februari 2005, kapal MT. Catur Samudra sedang berlayar dari pelabuhan muat di KMI ( Kaltim Methanol Industri ) Terminal Bontang  menuju pelabuhan bongkar di Nanthong ( China ). Pada saat pergantian jaga dari mualim dua yang berdinas jaga pukul 00.00 – 04.00 dengan mualim satu yang berdinas jaga pukul 04.00 – 08.00, waktu itu posisi kapal sedang dalam TSS menuju pelabuhan bongkar

di Nanthong dan ada kapal tunda yang sedang menunda tongkang yang bermuat kayu yang akan memotong TSS dari sebelah kanan lambung kapal MT. Catur Samudra. Dengan melihat lampu putih tiga sejajar dari kapal tunda tersebut dapat di indentifikasi bahwa kapal tersebut jaraknya kurang dari 6 Nautical Miles. Untuk lebih memastikannya pada saat itu mualim dua mengeceknya melalui radar dan ternyata jarak dari kapal MT. Catur Samudra ke kapal tunda tersebut adalah 5,5 Nautikal Mile. Pada saat mualim dua serah terima jaga dengan mualim satu dengan menunjukkan keadaan – keadaan sekitar dan memberitahu bahwa ada kapal tunda yang akan memotong didepan haluan yang jaraknya masih 5,5 Nautical Miles lagi. Mungkin karena mualim satu tersebut belum dalam keadaan sadar karena masih ngantuk, dia hanya membilang “ iya “ kepada mualim dua dan langsung duduk pada kursi tanpa memperhitungkan hal sekitar. Ketika itu kapal tunda yang posisinya bersilangan dengan kapal MT. Catur Samudra telah tampak lampu lambungnya berwarna merah, ketika kadet mengeceknya di radar ternyata kapal tunda tersebut telah berjarak 3.0 Nautikal Mile, sehingga pada saat itu juga kadet langsung melaporkannya kepada mualim satu. Pada saat itu jika salah satu kapal tidak merubah haluan maka akan dapat mengakibatkan bahaya tubrukan dan titik terdekat yang ditunjukkan oleh radar telah menunjukkan angka nol ( 0 ). Pada saat itu kapal MT. Catur Samudra sudah melakukan komunikasi dengan kapal tunda tersebut tetapi tidak ada ada respon dan ketika kapal sudah saling mendekat, dimana seharusnya kapal MT. Catur Samudra merubah haluan kekanan untuk mengambil buritan kapal tunda tersebut seperti yang terlampir dalam aturan P2TL aturan 15 yaitu tentang posisi bersilangan dimana “Jika dua buah kapal tenaga sedang berlayar dengan haluan saling menyilang sehingga dapat menimbulkan bahaya tubrukan, maka kapal yang mendapatkan kapal lain pada lambung kanannya, harus  menyimpang dan jika keadaan mengijinkan harus menghindari untuk memotong di depan kapal lain”. Tapi apa yang terjadi mualim satu yang baru saja naik ke anjungan dan masih dalam kondisi mengantuk memberikan perintah kepada jurumudi untuk merubah haluan kekiri. Setelah jurumudi amati dengan cermat, jika kapal merubah haluan kekiri maka kapal akan bertabrakan dengan kapal tunda tersebut. Akhirnya jurumudi memberitahu mualim satu tersebut, bahwa kapal akan mengalami tubrukan jika merubah haluan kekiri, karena kapal akan bertemu antar haluan dengan kapal tunda. Mualim satu lalu memperhatikan dengan seksama posisi kapal dan posisi kapal tunda  tersebut, ternyata apa yang diberitahu oleh jurumudi benar, kapal dapat bertubrukan dengan kapal tunda tersebut jika merubah haluan kekiri. Akhirnya dengan cepat mualim satu memberikan perintah kepada jurumudi untuk cikar kanan mengambil buritan kapal tunda tersebut.
2.    Ketika kapal sedang melakukan pelayaran menuju pelabuhan muat di Bunyu ( Kalimantan Timur ), waktu itu sedang pergantian tugas jaga dari Mualim tiga yang berdinas jaga pukul 20.00 - 00.00 dengan Mualim dua yang berdinas jaga pukul 00.00 - 04.00. Ketika 10  menit sebelum pergantian jaga Mualim dua bersama cadet sudah berada di anjungan sedangkan jurumudi belum datang, setelah ditunggu – tunggu hingga pukul 00.15 jurumudi tersebut baru naik ke anjungan. Padahal setengah jam sebelum pergantian tugas jaga jurumudi tersebut sudah diberi tahu oleh cadet untuk persiapan menjelang jaga. Ternyata jurumudi tersebut tertidur lagi, sehingga telat naik ke anjungan.
3.    Ketika menjelang pergantian jaga antara Mualim satu yang berdinas jaga pukul 16.00 – 20.00 dengan mualim tiga yang berdinas jaga pukul 20.00 – 00.00. Pada saat serah terima jaga Mualim satu hanya memberitahukan bahwa haluan yang dikemudikan oleh kapal adalah “ 135 0 “ dan keadaan sekitar aman – aman saja. Kemudian dia langsung meninggalkan anjungan sedangkan dalam waktu itu radar masih dalam keadaan “ on “ dan mualim tiga yang baru naik tidak tahu sudah berapa jam radar tersebut sudah digunakan dan setelah di cek dalam radar log book ternyata mualim satu lupa mengisinya. Untungnya pada saat itu kadet masih berada dianjungan dan mualim tiga langsung menanyakannya kepada kadet.


B.     ANALISIS DATA
Tujuan utama dari pelaksanaan tugas jaga di anjungan adalah salah satu bentuk upaya akan keselamatan jiwa di atas kapal terutama ketika kapal sedang melakukan pelayaran. Oleh karena itu diperlukan cara – cara atau prosedur - prosedur yang baik dalam pelaksanaan tugas jaga di anjungan. Tapi walaupun demikian masih banyak terjadi kecelakaan - kecelakaan yang terjadi akibat dari kelengahan sewaktu melaksanakan tugas jaga di anjungan. Karena alasan di atas sangat diperlukan analisa atas tidak optimalnya pelaksanaan tugas jaga di atas anjungan, sehingga didapatkan beberapa faktor penyebabnya. Agar tidak terjadi seperti hal di atas maka faktor – faktor penyebab tersebut harus dapat diminimalisasi dan dalam setiap pelaksanaan tugas jaga harus dikoreksi dan distandarkan untuk mencari pemecahannya.
Untuk mendapatkan pelaksanaan tugas jaga yang maksimal, standar - standar prosedur pelaksanaan tugas jaga sudah ditetapkan sesuai dengan STCW 1978 amandemen 1995. Menurut aturannya semua orang yang ditunjuk dalam melaksanakan tugas jaga di anjungan harus di beri waktu istirahat minimal 10 jam setiap periode 24 jam, jam - jam istirahat boleh di bagi menjadi 2 periode istirahat, dimana setiap periode tidak boleh kurang dari 6 jam. Aturan tersebut boleh tidak dilakukan jika dalam situasi darurat, situasi latihan, atau kondisi operasional yang mendesak. Metode minimum 10 jam tersebut boleh dikurangi menjadi 6 jam berturut - turut asalkan tidak lebih dari 2 hari, dan paling sedikit harus ada 70 jam waktu istirahat dalam satu minggu. Tapi setelah dilakukan analisa pada kejadian pertama ditemukan bahwa pelaksanaan tugas jaga di anjungan tidak sesuai dengan standar tugas jaga di anjungan yang telah ditetapkan oleh STCW 1978 amandemen 1995, yaitu terjadi ketika mualim satu masih dalam keadaan mengantuk sewaktu melaksanakan tugas jaga di anjungan.
Prosedur - prosedur sebelum melaksanakan tugas jaga juga harus diperhatikan, dan standar-standar tersebut telah dijelaskan pada STCW 1978 amandemen 1995 tentang “ Watchkeeping Deck ”. Menurut aturannya semua orang yang telah ditunjuk dalam melaksanakan tugas jaga di atas anjungan lebih dahulu mempelajari alur dan keadaan cuaca sekitar, memeriksa serta mempelajari apabila ada buku perintah Nakhoda ( Master Standing Order ) dan innstruksi – instruksi lain kemudian menanda - tangani, mencatat peringatan – peringatan navigasi dan perkiraan cuaca. Tiba di anjungan minimal 5 menit sebelum pergantian tugas jaga. Setelah diperhatikan dan dianalisa pada kejadian kedua didapatkan bahwa jurumudi tidak melaksanakan aturan-aturan tersebut yaitu ketika jurumudi telat naik ke atas anjungan.
Sedangkan prosedur pada saat melaksanakan serah terima tugas jaga telah dijelaskan juga pada Perintah tetap anjungan ( Bridge Standing Order ) ( terlampir ). Menurut aturannya pada saat melaksanakan serah terima jaga, perwira jaga harus menginformasikan secara jelas kepada perwira pengganti mengenai catatan – catatan di Master’s order book dan perintah verbal lainnya, posisi arah dan kecepatan kapal, benda – benda target dan cahaya – cahaya yang terlihat, pergerakan kapal – kapal lain disekitarnya, kondisi kerja semua alat dan alat keamanan serta lampu – lampu navigasi serta pesan – pesan dari enginner dan radio officer. Hal terjadi pada kejadian ketiga di dapatkan ketika serah terima jaga antara mualim satu dengan mualim tiga yang tidak sesuai dengan apa yang telah di tetapkan dalam Perintah tetap anjungan. Padahal Perintah tetap anjungan ini telah ditempel dan terlihat jelas pada anjungan.    
Setelah melakukan analisa – analisa data di atas maka ditemukan penyebab – penyebab tidak optimalnya pelaksanaan tugas jaga di anjungan dan penyebab tidak optimalnya tugas jaga di anjungan tersebut yaitu :
1.    Kurangnya waktu istirahat yang cukup, sehingga dalam pelaksanaan tugas jaga di anjungan kondisi fisik menjadi tidak fresh.
Kurangnya waktu istirahat sebenarnya bukan menjadi permasalahan pokok di atas kapal karena standar-standar tentang pembagian waktu istirahat telah ditetapkan dalam STCW 1978 amandemen 1995, tapi ternyata itu tidak menjamin untuk tidak adanya masalah di atas kapal. Seperti contoh pada kejadian pertama di atas, dimana mualim satu masih dalam keadaan mengantuk ketika melaksanakan tugas jaga di anjungan, sehingga tidak kosentrasi ketika ada kapal tunda yang mau memotong di depan haluan kapal. Dan harusnya hal itu bisa dicegah jika mualim satu menggunakan waktu istirahat sebaik-baiknya karena apapun keadaannya kecelakaan kapal adalah tanggung jawab para personil yang melaksanakan tugas jaga.
2.    Kurangnya peran aktif perwira jaga di atas anjungan.
Kebiasaan yang sering dilakukan anak buah kapal khususnya jurumudi adalah tidak melaksanakan tugasnya dengan baik apabila atasan tidak mengadakan pengawasan terhadap pekerjaan yang telah diberikan. Seperti yang terjadi pada kejadian kedua dimana jurumudi telat naik ke atas anjungan untuk melaksanakan tugas jaganya. Seharusnya hal ini bisa dicegah apabila perwira jaga sering melakukan pengecekan terhadap personil yang melaksanakan tugas jaga di atas anjungan serta memberikan teguran - teguran dan peringatan - peringatan kepada personil jaga yang telat dalam melaksanakan tugasnya dan apabila memungkinkan seseorang perwira dapat mengusulkan kepada nakhoda untuk membuat reward atau pemberian penghargaan kepada anak buah kapalnya yang melakukan prestasi terbaik dalam melaksanakan pekerjaannya sehari – hari di atas kapal, dan apabila terdapat seorang anak buah kapal yang melakukan kesalahan seorang perwira harus dapat bertindak tegas untuk memberi hukuman kepadanya.
Untuk tindakan dari Waskat ini seorang perwira dan nakhoda perlu menerapkan langkah-langkah berikut terhadap ABK yang bekerja tidak baik serta melakukan pelanggaran disiplin :
(a)      Peringatan lisan (verbal warning), setiap ABK yang melakukan pelanggaran kecil menerima peringatan lisan dari nakhoda atau Mualim I dan memberitahukan tentang kesalahannya. Jika ABK masih melakukan kesalahan yang sama dalam waktu tertentu, mereka akan diberi hukuman yang lebih berat.
(b)      Peringatan tertulis (written warning), ABK yang melakukan pelanggaran serupa dalam waktu tertentu, akan dikenakan peringatan tertulis dari Nakhoda. Peringatan ini dicatat dalam buku catatan ABK. ABK diperingati agar jangan mengulangi kesalahannya dalam jangka waktu tertentu. Jika masih melakukan pelanggaran akan dikenakan hukuman yang lebih berat
(c)      Penskoran (suspension), ABK yang masih melakukan kesalahan mendapat peringatan. Daftar catatan ABK tersebut akan dikirimkan keperusahaan dimana Nakhoda mengusulkan agar ABK tersebut diturunkan jika masih melakukan kesalahan tersebut.
(d)      Pemberhentian (discharge), ABK yang melakukan pelanggaran peraturan lebih dari satu kali dalam jangka waktu tertentu akan diturunkan (sign off).

3.    Kurangnya informasi yang di dapat oleh mualim pengganti pada saat melaksanakan pergantian jaga.
Untuk kasus ketiga pada deskripsi data, telah disebutkan bahwa seorang mualim satu yang melakukan serah terima jaga kepada mualim tiga yang tidak mengikuti prosedur – prosedur yang telah ditetapkan sehingga pada saat itu mualim tiga yang baru naik untuk menggantikan mualim satu bingung sudah berapa jam radar telah digunakan. Kejadian diatas sebenarnya dapat diatasi dengan mematuhi prosedur – prosedur dalam melaksanakan dinas jaga dan mualim yang akan melakukan serah terima jaga hendaknya mengisi cek list pergantian jaga ( Changing Over The Watch ) ( Terlampir ) dan menandatangani isi dari buku perintah nakhoda ( Master’s Standing Order ) sehingga perwira jaga pada saat itu dapat melaksanakan tugas jaganya sesuai dengan prosedur.

C.     ALTERNATIF PEMECAHAN MASALAH
Karena adanya ketidakmaksimalan dalam proses pelaksanaan tugas jaga di anjungan yang di sebabkan oleh ketiga faktor diatas yaitu faktor waktu istirahat di atas kapal, faktor pengawasan oleh perwira jaga pada saat melaksanakan tugas jaga di atas kapal dan informasi kurang yang di dapat oleh perwira pengganti ketika akan melaksanakan serah terima jaga, maka dicarilah alternatif pemecahan masalahnya. Ada beberapa alternatif yang dapat dilakukan untuk memecahkan suatu masalah yang terjadi di atas kapal MT. Catur Samudra.
Berikut ini beberapa alternatif yang dilakukan dalam memecahkan masalah yang terjadi di atas kapal MT. Catur Samudra adalah :
1.    Pengurangan jam kerja di atas kapal
Semua orang yang ditunjuk untuk menjalankan tugas sebagai perwira yang melaksanakan suatu tugas jaga atau sebagai bawahan yang ambil bagian dalam suatu tugas jaga harus diberi waktu istirahat paling sedikit 10 jam setiap periode 24 jam. Tetapi metode tersebut dapat dikurangi menjadi paling sedikit 6 jam berturut – turut, asalkan pengurangan semacam ini tidak lebih dari 2 hari, dan paling sedikit harus ada 70 jam istirahat selama periode 7 hari. Pengurangan jam kerja juga bisa dilakukan dengan menambah persnilnya, contohnya dengan menambah kadet untuk ikut peran serta dalam melaksanakan tugas harian dikapal. Sehingga dengan adanya pengurangan jam kerja di atas kapal, setidaknya menambah waktu istirahat bagi para personil yang terlibat jaga di atas anjungan.
2.    Memberikan bimbingan dan penyuluhan dari perwira jaga maupun Nakhoda kapal kepada seluruh awak kapal.
Dalam organisasi diatas kapal nakhoda sebagai manager dan perwira sebagai wakil nakhoda dan bertanggung jawab dalam bernavigasi secara aman dengan mentaati COLREG. Peran aktif para perwira dalam memberikan bimbingan dan penyuluhan serta petunjuk - petunjuk praktis bagaimana melaksanakan dinas jaga yang baik serta jenis – jenis pekerjaan yang menjadi tugas mereka masing-masing, khususnya pembagian tugas jaga. Sebagai pemimpin kelompok, Mualim diharapkan mempunyai kebijakan dalam mengambil keputusan antara lain :
a.    Mampu secara tegas menghukum personilnya apabila melakukan kesalahan.
b.    Tidak memojokkan salah satu anggota kelompok kedalam perselisihan yang lebih besar.
c.    Mampu secara aktif memberikan saran - saran dan petunjuk.
Pemimpin kelompok ( Mualim jaga ) berkewajiban membimbing, mengatur serta mengarahkan anggota kelompok dengan memberikan rangsangan insentif positif sehingga dapat membangkitkan suatu motivasi kerja serta tanggung jawab yang tinggi dengan mematuhi nilai kaidah-kaidah yang sudah digariskan pemimpin kapal.
3.    Melaksanakan prosedur serah terima jaga dengan benar.
Sebelum mengambil alih tugas jaga, perwira pengganti harus mendapat kejalasan tentang posisi yang sebenarnya atau posisi duga kapal, dan harus mendapat kejelasan tentang haluan dan kecepatan kapal, dan situasi navigasi termasuk kondisi operasional seluruh peralatan navigasi dan peralatan pengaman yang sedang digunakan atau yang mungkin akan digunakan selama tugas jaga.  
4.    Pemberian penghargaan ( reward ) / hadiah dan hukuman kepada pada ABK.
Bagi awak kapal yang melaksanakan pekerjaannya secara maksimal dan dengan penuh kedisiplinan, dapat diberikan hadiah khusus dengan cara penilaian yang sesuai. Hal ini dapat menambah semangat awak kapal dalam melakukan pekerjaannya sehari – hari diatas kapal terutama dalam melaksanakan tugas jaganya di anjungan.
Sedangkan bagi awak kapal yang melakukan kelalaian dan kecerobohan dalam melakukan pekerjaannya sehari - hari di kapal, diberi hukuman yang mendidik. Misalnya pelarangan waktu pesiar saat kapal sandar di pelabuhan. Hal ini dapat menjadi contoh bagi awak kapal yang lain agar tidak melakukan kelalaian melaksanakannya tugasnya khususnya dalam berdinas jaga di kapal.                   
5.    Mengadakan pengawasan dan pengontrolan dari pimpinan kepada personil jaga anjungan.
Pengawasan adalah kegiatan pimpinan yang mengusahakan agar suatu pekerjaan dan tanggung jawab ( khususnya tugas jaga di anjungan ) terlaksana dengan baik dan sesuai dengan apa yang diharapkan. Sebab bagaimanapun banyaknya rencana, akan gagal sama sekali bilamana dalam pekerjaan tersebut tidak diikutkan suatu pengawasan. Seorang pimpinan tentu mengharapkan agar pekerjaan yang dikerjakan sesuai dengan rencana yang telah ditentukan, untuk itu pimpinan yang baik harus selalu melakukan pemeriksaan dan pengecekan. Bahkan bila perlu menghindari sebelum terjadi kemungkinan adanya penyimpangan terhadap pekerjaan dan tanggung jawabnya. Dan bila hal ini tejadi seorang pimpinan diharuskan menempuh langkah perbaikan dan penyempurnaan. Untuk itu hal yang paling utama dibenahi adalah manusianya. Jika manusia tersebut menyadari akan tanggung jawabnya, maka segala sesuatu yang dikerjakannya dapat selesai tepat waktunya. Disiplin adalah salah satu faktor yang sangat penting dalam melaksanakan suatu pekerjaan, juga sangat diperlukan untuk menjamin suatu tugas yang sudah ditetapkan dan diberikan secara tertib dan teratur.

D.     EVALUASI ALTERNATIF PEMECAHAN MASALAH
Dalam sub bab ini akan diadakan evaluasi terhadap alternatif pemecahan masalah yang telah dijabarkan pada sub bab sebelumnya. Setiap alternatif pemecahan yang ada akan dievaluasi untuk memperoleh keuntungan dan masalah yang akan dihadapi, dan dipilih alternatif yang paling sesuai untuk pemecahan masalah pada skripsi ini sehingga menjadi standar dalam penyelesaian masalah yang terjadi di atas kapal MT. Catur Samudra yaitu kurang disiplinnya para personil jaga diatas anjungan.
Dari berbagai macam alternatif pemecahan masalah yang telah ada, maka pengawasan dan pengontrolan dari perwira jaga terhadap personil jaga di atas anjungan adalah yang paling tepat untuk dilakukan. Dampak positifnya yaitu karena dengan adanya pengawasan dari perwira jaga, maka para personil jaga di atas anjungan merasa diawasi oleh pimpinan mereka dan membuat bawahan itu respect kepada atasan mereka. Dampak negatifnya yaitu seseorang akan merasa terkekang dengan pengawasan yang telah diterapkan diatas kapal.
Alternatif kedua adalah pemberian hadiah sangat efektif untuk meningkatkan pengetahuan dan kedisiplinan awak kapal mengenai penerapan prosedur dinas jaga dianjungan. Hadiah ini dapat diberikan kepada awak kapal yang melakukan dinas jaga secara benar dan sesuai aturan. Atau bila ada awak kapal yang berhasil mencegah terjadinya tubrukan seperti yang diceritakan pada derkripsi data. Hadiah yang diberikan dapat berupa pemberian penghargaan atau pemberian waktu istirahat yang lebih dari awak yang lain untuk beberapa hari. Dengan hadiah ini maka motivasi awak kapal untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahamannya tentang prosedur dinas jaga serta masalah kedisiplinan, akan meningkat dan terpacu untuk mendapat hadiah tersebut.
Begitu juga dengan pemberian hukuman. Hukuman akan sangat efektif dalam meningkatkan motivasi awak kapal untuk menambah pengetahuan dan pemahamannya tentang prosedur dinas jaga. Hukuman ini dapat diberikan kepada awak kapal yang melakukan kelalaian dan kecerobohan dalam berdinas jaga. Hukuman dapat berupa pelarangan pesiar pada saat kapal sandar di pelabuhan. Atau dengan memberikan pekerjaan tambahan seperti pembersihan toilet umum dan ruang cuci baju, selama beberapa waktu berturut-turut. Dengan adanya hukuman ini, maka awak kapal yang mendapat hukuman akan dijadikan contoh bagi awak kapal lain.
Cara ini mungkin mempunyai kendala pada kepatuhan awak kapal terhadap hukuman yang diberikan. Hal ini tergantung dari kebijakan yang perwira berikan. Bila hukuman tidak dijalankan sebagaimana mestinya, maka harus ada sanksi yang lebih berat terhadap pelanggarnya.
Setelah di evaluasi, maka pemecahan masalah yang terbaik untuk mengatasi masalah yang terjadi diatas kapal MT. Catur Samudra yaitu melakukan pengawasan dan pengontrolan oleh perwira jaga terhadap personil yang melaksanakan tugas jaga di anjungan, serta pemberian penghargaan / hadiah
dan pemberian hukuman.



 BAB V

KESIMPULAN DAN SARAN

  1. KESIMPULAN
Dalam pelaksanaan tugas jaga di anjungan untuk mencapai hasil yang maksimal diperlukan kerja keras dan disiplin, kerena dengan hal tersebut dijaga maka pelaksanaan tugas jaga di anjungan tersebut dapat berjalan dengan lancar yang di dukung oleh kemantapan kinerja yang dimiliki anak buah kapal dalam melakukan sesuai dengan prosedur – prosedur yang sudah di tentukan. Kecelakaan pada saat kapal berlayar yang sebagian besar disebabkan oleh faktor dari kecerobohan dan ketidakdisiplinan dari personil jaga yang sedang melakukan dinas jaga. Untuk meningkatkan disiplin dalam melaksanakan tugas jaga di anjungan oleh para personil tugas jaga di anjungan, maka diperlukan adanya pengetahuan tentang standar - standar prosedur yang baik dalam melaksanakan tugas jaga di anjungan. Setelah dijelaskan pada BAB I sampai BAB IV di dapat kesimpulan - kesimpulan dengan harapan dapat memberikan pengalaman dan pengetahuan tambahan untuk penulis sendiri maupun bagi pihak yang terkait dalam pelaksanaan tugas jaga di anjungan.

Kesimpulan tersebut adalah sebagai berikut :
Kurang disiplinnya para personil jaga di atas anjungan disebabkan karena :
1.    Kurangnya peran aktif perwira jaga di atas anjungan sehingga menyebabkan anak buah kapal khususnya jurumudi tidak melaksanakan tugasnya dengan baik. Pemecahan masalahnya yaitu perwira jaga harus sering melakukan pengontrolan dan pengecekan terhadap personil jaga yang melaksanakan tugas jaga di anjungan serta memberikan teguran – teguran dan peringatan – peringatan yang bersifat tegas kepada personil  jaga yang telat dalam melaksanakannya tugasnya sehingga para personil jaga di atas anjungan merasa diawasi oleh pimpinan mereka dan membuat bawahan itu respect kepada atasan mereka.
2.    Tidak adanya penghargaan bagi ABK yang melaksanakan pekerjaannya dengan baik dan hukuman bagi mereka yang melakukan pelanggaran akan tugasnya, sehingga pemecahan masalahnya yaitu nakhoda ataupun perwira diatas kapal harus dapat bertindak tegas untuk dapat menghukum anak buahnya ketika melakukan kesalahan pada saat menjalankan tugas – tugasnya dan apabila terdapat mereka yang menjalankan tugasnya dengan baik maka dapat diberi penghargaan berupa reward . Sehingga dalam hal ini tugas – tugas yang dilakukan oleh ABK dapat dikerjakan dengan penuh semangat dan tanggung jawab.


B.   SARAN
Setelah membahas fakta - fakta dari permasalahan yang telah dibahas ada beberapa saran yang perlu untuk diutarakan agar selama pelaksanaan tugas jaga diatas anjungan dapat berjalan dengan baik, saran-saran tersebut adalah :
 1.  Kepada pihak perusahaan agar ditingkatan Sumber Daya Manusia dalam proses seleksi untuk mengambil keputusan penerimaan karyawan baru. Proses ini dapat disusun dengan memperhatikan persyaratan – persyaratan jabatan yang telah ditetapkan. Kemudian manajer memeriksa prestasi para pelamar di waktu yang lalu dan memilih orang – orang yang memiliki kemampuan, pengalaman dan kepribadian yang paling memenuhi persyaratan suatu jabatan sehingga dapat menghasilkan pelamar yang handal, kompeten serta memiliki pengalaman yang cukup dalam melaksanakan tugasnya khususnya dalam hal tugas jaga di anjungan.
2.   Perwira jaga harus sering melakukan pengecekan terhadap personil  jaga di anjungan sehingga tidak ada lagi personil jaganya yang lalai dalam melaksanakan tugas – tugasnya dalam berdinas jaga dianjungan.
3.    Pemberian penghargaan / reward kepada ABK yang menjalankan tugasnya dengan baik hendaknya dilakukan secara berkala dan apabila memungkinkan dilakukan setiap sebulan sekali sehingga dapat memberikan semangat bagi ABK dalam melaksanakan tugas – tugasnya di atas kapal.









UNTUK PEMBELIAN COPY-AN LENGKAP WORD, PDF, MAUPUN PRESENTASI KARYA ILMIAH DI ATAS BISA MENGHUBUNGI 085859402998DENGAN HARGA DOKUMEN RP. 200.000TERIMAKASIH















Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini